Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2022
Kamis, 25-08-2022
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag menyampaikan nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan, Rabu (24/08/2022).
Wabup mengatakan, Proses penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2022 yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan berpedoman pada perubahan Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Labuhanbatu Selatan TA 2022 yang ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD melalui nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum APBD serta PPAS.
"Secara teknis dan substansi, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 tetap berpedoman pada Permendagri nomor 27 tahun 2021, mengacu pada prinsip anggaran yaitu tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, manfaat untuk masyarakat dan patuh pada peraturan perundang-undangan," ujar Wabup.
Disebutkan, Perubahan APBD dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, menurut Wabup harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program, kegiatan, sub kegiatan dan antar jenis belanja.
Wabup menyebutkan, Rancangan perubahan APBD yang diajukan belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, untuk itu diperlukan pengkajian dan pembahasan bersama agar APBD TA 2022 benar benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan.