Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. Kholil Jupri Harahap membuka secara resmi musrembang kecamatan Silangkitang, Kamis (16/2) di Aula Kantor camat Silangkitang. Musyawarah ini merupakan wadah bersama para pelaku pembangunan dan Stake Holder untuk menyusun dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan, sasaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 nantinya.
Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Dapil Kecamatan Silangkitang Damuri dan Satiman, Kepala Bappeda Ali Hotman Hasibuan, S.Sos, MM, Pimpinan SKPD, Kepala Bagian, pimpinan perusahaan, Camat dan Unsur Pimpinan Kecamatan Silangkitang.
Kholil Jupri Harahap dalam sambutannya berharap partisipasi aktif dari seluruh peserta musrembang Kecamatan dengan memberikan masukan terhadap jabaran arah dan kebijakan pembangunan yang akan dibahas dan dimusyawarahkan. Selain itu sasaran yang ditetapkan sedapat mungkin secara riil mampu mengatasi permasalahan yang ada.
Kholil Jupri juga mengajak seluruh peserta musrembang untuk memanfaatkan musrembang sebagai proses perencanaan pembangunan yang menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan yang nantinya akan dilanjutkan pada forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten.
Pada kesempatan itu juga Drs. Kholil Jupri Harahap meminta supaya terjalin hubungan baik antara camat dengan masyarakat, dengan begitu partisipasi warga akan pembangunan dapat terjadi, juga diharapkan kepada para pejabat yang lebih dulu pernah memangku jabatan sebagai camat di Silangkitang supaya bersedia berkoordinasi dengan camat silangkitang yang menjabat, Wakil Bupati menambahkan bahwa jalan menuju Kabupaten tetangga Labuhanbatu perlu mendapat prioritas dari Pembangunan di Kecamatan Silangkitang “jalan alternatif yang melalui beberapa desa di kecamatan silangkitang ini memiliki peranan yang sangat vital untuk menghubungkan kabupaten Labuhanbatu Selatan menuju Kabupaten Labuhanbatu, oleh karenanya kepada Camat diharapkan untuk pro aktif dalam membahas persoalan jalan ini termasuk pembebasan lahan jika diperlukan adanya pelebaran jalan”, tegas Wakil Bupati
Sementara itu, Kepala Bappeda Ali Hotman Hasibuan, S.Sos, MM dalam paparannya menjelaskan arah kebijakan pembangunan ketiga (2018) RPJMD Kabupaten Labuhanbatu meliputi peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, kemudian pengembangan aspek kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan daya saing daerah serta menggambarkan daya saing daerah berdasarkan ketersediaan infrastruktur, kemampuan ekonomi daerah dan iklim investasi.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Wakil Bupati Drs. Kholil Jufri Harahap pimpin rapat persiapan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka memeriahkan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret s/d 17 April di Medan.
Wakil Bupati dalam bimbingannya menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk memeriahkan perhelatan PRSU ini antara lain harapannya supaya pada PRSU tahun 2017 ini Stand Labuhanbatu Selatan lebih baik lagi dibanding dengan PRSU tahun-tahun sebelumnya, beliau mendorong setiap SKPD terkait berkoordinasi semaksimal mungkin demi Menciptakan Paviliun Labuhanbatu Selatan menarik antusiasme pengunjung.
Sekretaris Daerah yang turut hadir pada rapat tersebut mengingatkan kepada SKPD yang terlibat langsung supaya nantinya produk produk yang dipamerkan di Stand PRSU memiliki kreatifitas yang tinggi, dan terlebih lagi lanjut Sekda bahwa setiap Produk yang dipamerkan seyogiayanya memiliki Added Value atau nilai tambah bagi si pengrajin itu sendiri, “pengrajin harus merasakan efek positif secara ekonomi dari momentum PRSU ini, oleh karenanya diharapkan kepada Dinas terkait untuk merangkul para pengrajin-pengrajin yang ada, termasuk PKK dan kelompok kelompok masyarakat lainnya”. Tegas Sekda.
Sesuai laporan Dinas perindustrian Selaku Panitia yang disampaikan oleh Skretaris Dinas, Bapak Berutu bahwa PRSU akan dimulai pada 17 maret s/d 17 April 2017 mendatang yang pesertanya dari 33 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, beberapa produk yang akan dipamerkan di paviliun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ada Kerajinan Tangan, Kreatifitas, Koleksi Kuliner Khas Labuhanbatu Selatan, Profil Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dll.
Pada tanggal 09 April 2017 malam hari akan diadakan Pagelaran malam seni Budaya Labuhanbatu Selatan yang akan di isi dengan berbagai pertunjukan Budaya labuhanbatu Selatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III, Staf Ahli, Kepala Bagian Perekonomian dan peserta dari Badan, Dinas dan Kantor.
Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Zulkifli, SIP, MM pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hal ini dalam rangka implementasi Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rabu (08/02). Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Rapat juga diikuti oleh seluruh Camat Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan SKPD terkait.
PATEN Merupakan manajemen modern dalam upaya mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi perijinan/non perijinan di tingkat Kecamatan mengingat faktor jarak Kecamatan ke Kabupaten yg relatif jauh sehingga sulit dijangkau ditambah lagi adanya faktor kondisi geografis dan infrastruktur jalan yg belum memadai.
PATEN Mempunyai Maksud yaitu Mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Kantor/Badan Pelayanan Terpadu di Kabupaten/Kota.
Kemudian PATEN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun susunan Tim Teknis PATEN yang ditetapkan dengan SK Bupati. Susunan Tim Teknis PATEN tersebut akan mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2010. Ketua adalah Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Sekretaris adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab. Kemudian untuk anggotanya dari Bapeda dan instansi yang terkait.
Sedangkan tugas tim teknis PATEN adalah Mengidentifikasi kewenangan Bupati berkaitan dengan pelayanan yang dilimpahkan kepada Camat, kemudian mempersiapkan rancangan kebijakan dan petunjuk umum / teknis yang dibutuhkan dalam penerapan PATEN. Tim teknis PATEN juga harus memfasilitasi terselenggaranya PATEN dengan merekomendasikan kepada Bupati. Kecamatan yang telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai penyelenggara PATEN Dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas Tim Teknis PATEN kepada Bupati Labuhanbatu Selatan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara mengunjungi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Kamis 19/1/2017.
Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dra. V. M. Ambar Wahyuni MM, AK, CA Kepala BPK RI Perwakilan Sumut menyampaikan adapun maksud kedatangannya hanya kunjungan kerja biasa dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten/Kota lainnnya
Kedatangan Ambar Wahyuni juga didampingi oleh pejabat BKP RI perwakilan Sumut lainnya.
Ia menambahkan sebelum ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan, BPK RI juga telah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tapteng, Tapsel, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas dan untuk selanjutnya akan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Labuhan Batu.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, mengatakan pertemuan, ini merupakan kunjungan biasa saja, dalam rangka peningkatan pengawasan pemeriksaan pendahuluan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se sumatera utara. dan harapan saya pertemuan ini menambah wawasan dan pemahaman para ASN di dalam melaksanakan tugas tugas yang demban sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara Bupati berharap menyampaikan wejangan dan transfer ilmu kepada ASN supaya setiap Pekerjaan dilakukan sesuai pada koridor semestinya.
turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat Labuhanbatu Selatan, Kadispenda dan para ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara mengunjungi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Kamis 19/1/2017.
Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dra.V.M.Ambar Wahyuni MM, AK, CA Kepala BPK RI Perwakilan Sumut menyampaikan adapun maksud kedatangannya hanya kunjungan kerja biasa dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten/Kota lainnnya
Kedatangan Ambar Wahyuni juga didampingi oleh pejabat BKP RI perwakilan Sumut lainnya diterima langsung Oleh Bupati dikantor Bupati Labuhanbatu Selatan Sosopan
Ia menambahkan sebelum ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan, BPK RI juga telah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tapteng, Tapsel, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas dan untuk selanjutnya akan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Labuhan Batu.
Sementara itu Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, mengatakan pertemuan, ini merupakan kunjungan biasa, dalam rangka peningkatan pengawasan pemeriksaan pendahuluan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat Labuhanbatu Selatan, Kadispenda dan para ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan
Sebanyak 52 ASN Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilantik dan diambil sumpahnya
Acara pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Aula pertemuan Kantor Bupati Sosopan, Rabu pagi (25/1).
Bupati Labuhanbatu Selatan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengatakan bahwa proses pelantikan dan mutasi bagi Aparatur Birokrasi Pemerintah merupakan hal yang lumrah seiring tuntutan dan dinamika Organisasi.
Pelantikan dan mutasi adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier Pegawai.
Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap Aparatur Sipil Negara adalah sesuai dengan Kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara. Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian , diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi. ujarnya.
Adapaun rincian ASN yang dilantik adalah Eselon III berjumlah 6 orang diantaranya Drs. Daham menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Roslela Hayati Harianja, SKM menjabat sebagai Kepala Bidang Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Samwel Efendi. S.Kep Ners menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan pada RSUD Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sedangkan Eselon IV berjumlah 46 orang.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Muspida, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan/
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan Rabu (21/12/2016) meneken atau menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atau Memory of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan 2017.
Penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD 2017 dilakukan setelah DPRD Labuhanbatu Selatan menyetujui KUA dan PPAS APBD Labuhanbatu selatan 2017 yang disampaikan Badan Anggaran DPRD.
Ketua Badan Anggaran Abdul Zubir Siregar dalam penyampaian Hasil laporannya menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 dilakukan secara Komprehensif dan Responsibility antara Badan Anggaran Dewan dengan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta SKPD akan dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017, dan menghasilkan beberapa butir kesepakatan yakni Skala Prioritas Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2017 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan berdasarkan pada isu isu yang berkembang di masyarakat, kemudian Disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2017.
Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 849.742.956.847,00 (849 MILYAR 742 JUTA 956 RIBU 847 RUPIAH) dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar RP. 41.196.542.000,00 (41 MILYARD 169 JUTA 542 RIBU RUPIAH)
Dana perimbangan yang berasal dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, dana alokasi UMUM (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar RP. 741.734.194.000,00 (741 MILYARD 734 JUTA 194 RIBU RUPIAH)
Lain lain Pendapatan Daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah, Bagi Hasil Pajak dari Provinsi, dana penyesuaian dan Otonomi Khusus pada KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2017 sebesar RP. 66.839.220.847,00 (66 MILYARD 839 JUTA 220 RIBU 847 RUPIAH)
Selanjutnya tentang Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja tidak Langsung pada KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2017 sebesar RP. 877.264.129.947,00 (877 MILYARD 264 JUTA 129 RIBU 947 RUPIAH) setelah dilakukan pembahasan bertambah menjadi Rp. 878.764.129.947,00 (878 MILYAR 764 JUTA 129 RIBU 947 RUPIAH
Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA Tahun Anggaran 2017 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2017 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi Daerah.
Bupati Labuhanbatu Selatan dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi setinggi tingginya atas kerja keras Tim Anggaran baik dari Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten, bebarapa koreksi menjadi kritik yang membangun bagi Pemerintah Kabupaten untuk penyempurnaan demi terwujudnya pembangunan merata di Labuhanbatu Selatan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan chairul didampingi anggota DPRD lainnya. Selain dihadiri Bupati turut juga hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. Kholil Jupri Harahap, MUSPIDA, Sekda Labuhanbatu Selatan Zulkifli, SIP, MM dan Para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.