Dalam rangka mewujudkan struktur manajemen kepegawaian yang baik, maka dibutuhkan data kepegawaian yang Akurat, Valid dan Mutakhir, untuk mewujudkan itu diperlukan suatu Sistem Informasi Daerah yang mampu mengakomodir segala jenis data kepegawaian.
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), merupakan sistem terkomputerisasi yang didalamnya mampu mengolah data kepegawaian yang nantinya akan menghasilkan Informasi yang dapat digunakan, Tujuan utamanya sebagai pendukung keputusan dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan SDM yang mau dan mampu dalam kegiatan pemutahiran data dimaksud.
Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan Sosialisasi penerapan SIMPEG (01/03).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan SIMPEG sebagai Aplikasi berbasis Web demi efektifitas dan efisiensi.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten, Drs. Ahmad Fuad didampingi oleh Badan Kepegawaian Daerah BKD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Hj. Lamsaniah, M.Pd. hadir juga Sekretaris BKD Ilham, SKM yang juga didampingi oleh Kasubbid Informasi dan Pengolahan data Kepegawaian, Raja Inal Siregar.
Asisten Adminstrasi Umum dalam arahannya mengajak seluruh peserta Sosialisasi untuk serius dalam sosialisasi ini, SIMPEG ini merupakan alat untuk meringankan tugas SKPD, penerapannya nanti diharapkan dapat menghasilkan data out put secara valid dan efisien, “penerapan SIMPEG ini pada hakikatnya sebagai langkah untuk mengambil keputusan oleh Pemerintah Kabupaten, karena setiap data data kepegawaian yang diolah akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah Kabupaten dalam menentukan sanksi atau penghargaan kepada setiap Pegawai” tandas Asisten Adminstrasi Umum.
Sebagai Narasumber sengaja didatangkan Tim Tenaga Ahli dibidangnya dari PT. Lunata IT Medan. Adapun peserta sosialisasi lebih kurang berjumlah 90 PNS yang terdiri dari Instansi Dinas, Kantor, Badan, UPTD Kecamatan se Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sedangkan. Sasaran peserta adalah Kepala Subbag TU/Kepegawaian atau staf di Sekretariat di setiap Instansi yang membidangi urusan kepegawaian.
Dalam rangka melaksanakan pembangunan serta menghindari atau mencegah timbulnya penyimpangan yang dapat menyebabkan kerugian Negara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan Penandatangan Memory Of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman tentang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan sekaligus dirangkai dengan pelaksanaan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (28/02).
Kegiatan yang bertempat di Aula pertemuan Kantor Bupati Sosopan tersebut dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Kepala dan staf Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, para Asisten, Kepala Badan, Dinas dan Kantor Pemerintah Kabupaten, Jajaran Struktural Pemerintah Kabupaten, Camat Se-Labuhanbatu Selatan, Kepala Desa Se-Labuhanbatu Selatan serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan MoU ini bertujuan sebagai pengawalan dan pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, sedangkan Sosialisasi TP4D bertujuan memberikan pengertian kepada peserta Sosialisasi dalam rangka mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya – upaya pencegahan / preventif dan persuasive.
Acara dibuka dengan sambutan dari Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Kajari Labuhanbatu Selatan atas dibentuknya Tim Nota Kesepahaman serta Sosialisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ini.
Bupati menyampaikan rasa optimisnya atas terbentuknya tim ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaan Negeri berupa bantuan Hukum, pelayanan Hukum dan tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan Konflik Hukum, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Bupati menyampaikan, dengan kerja sama ini SKPD dapat melakukan Konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan sehingga Program dan kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Dengan Kerjasama ini kedepan tidak ada lagi kesalahan SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan di masing-masing SKPD.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan harapannya atas pelaksanaan Sosialisasi “saya berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini, dapat meningkatkan pencerahan dan menyatukan persepsi kita semua di bidang hukum, oleh karennya supaya setiap peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh sungguh” tandas Bupati
Sementara itu Kajari Labuhanbatu Selatan Joko Wibisono, SH, MH dalam penjelasannya menyampaikan terbentuknya TP4D ini atas Instruksi Presiden Joko Widodo ke Jaksa Agung RI dilanjutkan ke Kejati dan ke Kajari seluruh Indonesia.
Kejari mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk lebih Kooperatif kepada Lembaga-Lembaga Hukum yang ada baik itu Kejaksaan, Kepolisian adapun tujuannya semata mata untuk kerja sama Konsultasi, pengawalan supaya dalam setiap pelaksanaan Program, Pemerintah Kabupaten selalu mengacu kepada perundang undangan yang berlaku, dalam pengertian lain tidak melanggar Hukum, “lebih baik mencegah dari pada mengatasi” ujar Kajari.
Beliau juga menekankan agar setiap pelaksanaan kegiatan dan program Pemerintah harus diawali dengan tahap perencanaan yang matang sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang berlaku supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi (24/02) Di Aula Pertemuan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan. Rapat ini dilaksanakan pasca disahkannya Koperasi ASN yang diberi nama Koperasi ASN Sejahtera di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan, Akta Pendirian Koperasi ASN ini telah memiliki Badan Hukum dan mendapat persetujuan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. Kholil Jupri Harahap yang turut hadir pada rapat tersebut menyampaikan besar harapannya supaya nantinya kehadiran Koperasi ASN Sejahtera ini benar benar menjadi Koperasi yang profesional, bisa mensejahterakan anggota. ”Saya minta kepada setiap SKPD untuk benar benar serius dalam pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi ASN Sejahtera ini, tujuannya untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan terhadap Koperasi ini“ tandasnya mengakhiri pengarahan.
Koperasi yang di bentuk saat ini langsung di bawah pengawasan Disperindagkop UKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Duduk dalam struktur kepengurusan adalah Listiono dari SKPD Penanaman Modal dan Aset Daerah sebagai Ketua, Wakil Ketua adalah Ir. Ralikhul Rahman Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sedangkan Skretaris I dijabat oleh Hj. Farida Hanum dari Korpri, Maruhum Siregar yang merupakan Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop menjabat sebagai Skretaris II, sedangkan bendahara dijabat oleh Syarifah Hapni, SH dari Setdakab.
Dalam beroperasinya, Nantinya Koperasi ini akan menyelenggarakan kegiatan usaha meliputi Simpan Pinjam, Penjualan Atribut Korpri, Foto Copy dan Alat Tulis Kantor, Penjualan Gas Elpiji dan penjualan makanan dan minuman.
Turut hadir pada rapat tersebut para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Badan Dinas dan Kantor beserta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Darah.
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. Kholil Jupri Harahap membuka secara resmi musrembang kecamatan Silangkitang, Kamis (16/2) di Aula Kantor camat Silangkitang. Musyawarah ini merupakan wadah bersama para pelaku pembangunan dan Stake Holder untuk menyusun dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan, sasaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 nantinya.
Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Dapil Kecamatan Silangkitang Damuri dan Satiman, Kepala Bappeda Ali Hotman Hasibuan, S.Sos, MM, Pimpinan SKPD, Kepala Bagian, pimpinan perusahaan, Camat dan Unsur Pimpinan Kecamatan Silangkitang.
Kholil Jupri Harahap dalam sambutannya berharap partisipasi aktif dari seluruh peserta musrembang Kecamatan dengan memberikan masukan terhadap jabaran arah dan kebijakan pembangunan yang akan dibahas dan dimusyawarahkan. Selain itu sasaran yang ditetapkan sedapat mungkin secara riil mampu mengatasi permasalahan yang ada.
Kholil Jupri juga mengajak seluruh peserta musrembang untuk memanfaatkan musrembang sebagai proses perencanaan pembangunan yang menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan yang nantinya akan dilanjutkan pada forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten.
Pada kesempatan itu juga Drs. Kholil Jupri Harahap meminta supaya terjalin hubungan baik antara camat dengan masyarakat, dengan begitu partisipasi warga akan pembangunan dapat terjadi, juga diharapkan kepada para pejabat yang lebih dulu pernah memangku jabatan sebagai camat di Silangkitang supaya bersedia berkoordinasi dengan camat silangkitang yang menjabat, Wakil Bupati menambahkan bahwa jalan menuju Kabupaten tetangga Labuhanbatu perlu mendapat prioritas dari Pembangunan di Kecamatan Silangkitang “jalan alternatif yang melalui beberapa desa di kecamatan silangkitang ini memiliki peranan yang sangat vital untuk menghubungkan kabupaten Labuhanbatu Selatan menuju Kabupaten Labuhanbatu, oleh karenanya kepada Camat diharapkan untuk pro aktif dalam membahas persoalan jalan ini termasuk pembebasan lahan jika diperlukan adanya pelebaran jalan”, tegas Wakil Bupati
Sementara itu, Kepala Bappeda Ali Hotman Hasibuan, S.Sos, MM dalam paparannya menjelaskan arah kebijakan pembangunan ketiga (2018) RPJMD Kabupaten Labuhanbatu meliputi peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, kemudian pengembangan aspek kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan daya saing daerah serta menggambarkan daya saing daerah berdasarkan ketersediaan infrastruktur, kemampuan ekonomi daerah dan iklim investasi.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Wakil Bupati Drs. Kholil Jufri Harahap pimpin rapat persiapan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka memeriahkan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret s/d 17 April di Medan.
Wakil Bupati dalam bimbingannya menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk memeriahkan perhelatan PRSU ini antara lain harapannya supaya pada PRSU tahun 2017 ini Stand Labuhanbatu Selatan lebih baik lagi dibanding dengan PRSU tahun-tahun sebelumnya, beliau mendorong setiap SKPD terkait berkoordinasi semaksimal mungkin demi Menciptakan Paviliun Labuhanbatu Selatan menarik antusiasme pengunjung.
Sekretaris Daerah yang turut hadir pada rapat tersebut mengingatkan kepada SKPD yang terlibat langsung supaya nantinya produk produk yang dipamerkan di Stand PRSU memiliki kreatifitas yang tinggi, dan terlebih lagi lanjut Sekda bahwa setiap Produk yang dipamerkan seyogiayanya memiliki Added Value atau nilai tambah bagi si pengrajin itu sendiri, “pengrajin harus merasakan efek positif secara ekonomi dari momentum PRSU ini, oleh karenanya diharapkan kepada Dinas terkait untuk merangkul para pengrajin-pengrajin yang ada, termasuk PKK dan kelompok kelompok masyarakat lainnya”. Tegas Sekda.
Sesuai laporan Dinas perindustrian Selaku Panitia yang disampaikan oleh Skretaris Dinas, Bapak Berutu bahwa PRSU akan dimulai pada 17 maret s/d 17 April 2017 mendatang yang pesertanya dari 33 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, beberapa produk yang akan dipamerkan di paviliun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ada Kerajinan Tangan, Kreatifitas, Koleksi Kuliner Khas Labuhanbatu Selatan, Profil Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dll.
Pada tanggal 09 April 2017 malam hari akan diadakan Pagelaran malam seni Budaya Labuhanbatu Selatan yang akan di isi dengan berbagai pertunjukan Budaya labuhanbatu Selatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III, Staf Ahli, Kepala Bagian Perekonomian dan peserta dari Badan, Dinas dan Kantor.
Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Zulkifli, SIP, MM pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hal ini dalam rangka implementasi Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rabu (08/02). Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Rapat juga diikuti oleh seluruh Camat Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan SKPD terkait.
PATEN Merupakan manajemen modern dalam upaya mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi perijinan/non perijinan di tingkat Kecamatan mengingat faktor jarak Kecamatan ke Kabupaten yg relatif jauh sehingga sulit dijangkau ditambah lagi adanya faktor kondisi geografis dan infrastruktur jalan yg belum memadai.
PATEN Mempunyai Maksud yaitu Mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Kantor/Badan Pelayanan Terpadu di Kabupaten/Kota.
Kemudian PATEN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun susunan Tim Teknis PATEN yang ditetapkan dengan SK Bupati. Susunan Tim Teknis PATEN tersebut akan mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2010. Ketua adalah Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Sekretaris adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab. Kemudian untuk anggotanya dari Bapeda dan instansi yang terkait.
Sedangkan tugas tim teknis PATEN adalah Mengidentifikasi kewenangan Bupati berkaitan dengan pelayanan yang dilimpahkan kepada Camat, kemudian mempersiapkan rancangan kebijakan dan petunjuk umum / teknis yang dibutuhkan dalam penerapan PATEN. Tim teknis PATEN juga harus memfasilitasi terselenggaranya PATEN dengan merekomendasikan kepada Bupati. Kecamatan yang telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai penyelenggara PATEN Dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas Tim Teknis PATEN kepada Bupati Labuhanbatu Selatan.